Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mendesak Iran untuk berhenti memenjarakan anggota pers atas pekerjaan mereka setelah seorang jurnalis berusia 72 tahun memulai hukuman penjara tiga tahun atas liputannya tentang protes tahun lalu.
“Memenjarakan seorang jurnalis tua di tengah pandemi yang mengamuk menunjukkan betapa menghina pengadilan Iran terhadap pers,” kata Koordinator Program Timur Tengah dan Afrika Utara CPJ Sherif Mansour dalam sebuah pernyataan pada 8 Desember, sehari setelah pihak berwenang menangkap Kayvan Samimi dan membawanya untuk menjalani hukuman tiga tahun di penjara Evin Teheran.
Mansour mengatakan Samimi “harus dibebaskan segera dan tanpa syarat, seperti halnya semua jurnalis yang ditahan di Iran sebagai pembalasan atas pelaporan mereka.”
Samimi ditangkap di Teheran pada Mei 2019 saat dia meliput protes buruh untuk majalah Iran-e Farda, tempat dia bekerja sebagai pemimpin redaksi.
Dia dibebaskan dengan jaminan pada Juni 2019 saat menghadapi tuduhan “berkolusi melawan keamanan nasional” dan “menyebarkan propaganda anti-kemapanan.”
Pada April tahun ini, pengadilan Teheran mengadili Samimi secara in absentia, menjatuhkan hukuman enam tahun penjara.
Pengadilan lain mengkonfirmasi hukumannya pada Mei tetapi mengurangi hukumannya menjadi tiga tahun, keputusan yang dikuatkan pada banding lebih lanjut pada bulan Juni.
Samimi sebelumnya menjalani enam tahun penjara karena liputannya tentang pemilihan presiden 2009 yang diperebutkan.
Sejak Maret, otoritas Iran telah memberikan pembebasan sementara kepada puluhan ribu tahanan menyusul kekhawatiran atas penyebaran virus korona di penjara-penjara di negara yang paling parah dilanda di Timur Tengah. Banyak yang telah kembali ke balik jeruji besi.
Dengan pelaporan oleh Radio Farda
Diposting dari Data HK 2020